 |
+855 78 987 770 |
 |
+855 78 987 770 |
 |
+855 78 987 770 |
 |
+855 78 987 770 / @AGENT88BET |
 |
AGENT88BET1 |
 |
AGENT88BET1 |
 |
2B50CEC2 (BBM Versi Lama) |
 |
DE422F56 (BBM Andoid / IOS) |
 |
274B1AEE (FULL) |
 |
Livechat |
Pemilik account dicheck polisi lewat cara maraton. Diakuinya sudah menebar gambar kiriman yang ada pada berandanya. Polisi punyai waktu 24 jam untuk tentukan status hukum sang pemilik account itu. Pengamatan detikcom, pemilik Butik Malang di Blitar, ini kelihatan dibarengi suaminya. Polisi mengatakan Aida koorperatif saat proses pengecekan.
Di muka polisi, wanita berjilbab syari itu menangis serta mengatakan akunnya mengejek Jokowi mumi hilang. “Saya meminta maaf ya pak. Saya meminta jangan ditahan. Anak saya sakit pak, saya rawat sendiri di dalam rumah saat ini. Bagaimana mereka jika saya ditahan,” ujarnya di celah isak tangis.
Account Aida konveksi nista Jokowi Mumi serta busana hakim MK/Account Aida konveksi nista Jokowi Mumi serta busana hakim MK.
Aida mengatakan kala membuat gambar kiriman di berandanya, banyak telephone yang masuk. Beberapa temannya memperingatkan lekas meniadakan tulisan itu. Tetapi Aida tidak menghiraukannya.
“Ada pula yang meneror pengin memberitahukan ke polisi. Tetapi semenjak tempo hari, saya sudahlah tidak dapat buka account saya sendiri,” tuturnya.
Sesaat Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan perkara ini berkaitan pendapat pelanggaran undang-undang info serta transaksi elektronik.
“Kami punyai waktu saat 24 jam untuk tentukan statusnya,” kata Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar terhadap wartawan di mapolresta.
Sehabis hasil pengecekan dapat dikerjakan gelar masalah. Kalau cukup bukti, faksinya dapat menaikkan status hukumnya. Kalau disaksikan dari tulisan itu apa pemilik account Aida konveksi memang simpatisan Prabowo-Sandi, kapolres menyatakan pengecekan konsentrasi pada motif penebaran kontent itu.
“Kami tidak periksa itu. Kami konsentrasi dahulu pada motif penebaran kontent yang memiliki kandungan bagian sara itu. Kalau memang bisa di buktikan, pemilik account terancam UU ITE di atas lima tahun penjara. Atau denda Rp 1 miliar,” jelasnya.