Keluhan Warga Palembang Yang Makan Pecel Lele Kena Pajak – Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot), Palembang balik lagi bikin terkejut masyarakatnya. Bukan hanya meningkatkan Pajak Bumi Bangunan (PBB), bahkan juga sekarang pedagang pecel lele serta pempek ditepi jalan mulai dikenai pajak.
Dapatkan Bonus Yang Melimpah Dengan Bergabung Bersama Kami, Silahkan Hubungi CS Kami Melalui Kontak Yang Tersedia Atau Silahkan Langsung Klik Disini Untuk Klaim Bonus Anda
“Keputusan ini telah terlalu berlebih. Sesudah tidak sukses mengarah uang dari pajak PBB, sekarang pedagang dipajaki. Meskipun sebenarnya bahan buat untuk pempek telah dikenai pajak,” kata Pengamat Keputusan Publik asal Sumsel, Bagindo Togar kala melakukan perbincangan, Selasa (8/7/2019).
Bagindo menilainya pajak ke beberapa pedagang dipandang kurang pas. Dimana semestinya Pemkot Palembang menberikan dukungan buat peningkatan UKM, bukan malahan mengharap pajak.
Info Bonus : 5% Bonus Setiap Deposit Seterusnya, 5 % Bonus Cashback, Bonus Rollingan 0,7%, Bonus Ajak Teman 5% Dan Deposit Hanya 50 Ribu
Lihat Kontak Kami Klik Disini :